"Dimungkinkan jadwal kampanye yang lebih awal dari schedule KPU manakala proses verifikasi pasangan calon berlangsung lebih cepat dari yang direncanakan," ujar anggota KPU I Gusti Putu Artha dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2009).
Dalam perencanaan KPU, kampanye baru dimulai pada 12 Juni hingga 4 Juli. Jadwal itu dibuat KPU dengan asumsi proses verifikasi akan memakan waktu lama karena terjadi pergantian calon dan sebagainya.
"Mengingat kondisi terakhir patut diduga tidak terjadi kekurangan persayaratan yang signifikan dalam proses pengumpulan berkas, maka bukan mustahil proses verifikasi lebih cepat selesai," kata Putu.
Putu memperkirakan, verifikasi akan selesai pada 26 Mei. Dengan demikian, sesuai UU Pilpres, penetapan pasangan calon dilakukan pada 27 Mei, satu hari setelah verifikasi selesai. Bahkan, berdasarkan perintah UU lagi, 3 hari sejak pasangan calon ditetapkan, kampanye harus dimulai.
"Saya perkirakan kalau tidak 29 Mei ya 30 Mei bisa start.
Meski dimajukan, namun batas akhir kampanye tetap 4 Juli. Dengan demikian kampanye akan berlangsung lebih dari 1 bulan.
0 komentar:
Posting Komentar