Rabu, 13 Mei 2009

Duel Persik vs Persib Terancam Batal


Kediri - Persik Kediri bersiap menelan pil pahit. Rencana menggelar laga lanjutan ISL kontra Persib Bandung di Stadion Brawijaya, Sabtu (16/5/2009), terancam batal karena terbentur izin.

"Kabar terbaru yang saya dapat, kepolisian masih mempertimbangkan kemungkinan izinnya dikeluarkan dan tidak. Dalam surat yang kemarin kami terima sebenarnya sudah ditolak ijinnya, tapi katanya hari ini akan dipertimbangkan lagi," kata Sekretaris Persik Kediri Barnadi saat ditemui detiksport di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2009).

Padahal sesuai ketentuan dan Badan Liga Indonesia (BLI), ijin pertandingan sudah harus dikantongi tuan rumah penyelenggara 5 hari sebelum pelaksanaan. "Makanya kami sangat berharap, dalam keputusan terbaru nanti ijinnya bisa dikeluarkan," imbuh Barnadi.

Secara terpisah Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan membenarkan jika pihaknya sempat memberikan surat pemberitahuan bahwa ijin pertandingan antara Persik Kediri melawan Persib Bandung tidak bisa dikeluarkan. Alasannya, waktu pelaksanaannya dianggap sangat riskan menganggu ketenangan masyarakat dalam menjalani hari libur.

"Sudah berulang kali saya katakan kalau menggelar pertandingan jangan Sabtu atau Minggu, karena kegiatan pasti sangat padat. Apalagi kasihan masyarakat, kalau dalam pertandingan itu ada kerusuhan pasti akan sangat mengganggu," kata Rastra kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Kediri.

Meski demikian, Rastra juga membenarkan saat ini masih mempertimbangkan untuk memberikan izin pertandingan tersebut bisa dikeluarkan. Hal ini setelah Forum Komunikasi Suporter Persik (FKSP) mengirimkan surat permohonan, sekaligus jaminan akan bersedia ikut membantu proses pengamanan pertandingan.

"Tadi siang surat itu saya terima dan kalau memang suporter bersedia membantu kami mungkin akan izinkan. Kalau tanya seberapa besar kemungkinannya, ya fifty-fifty dan tunggu saja 2 sampai 3 hari lagi," jelas Rastra.

Terkait ketentuan dari BLI jika tuan rumah pertandingan sepakbola harus mengantongi izin 5 hari sebelum pelaksanaan, Rastra mengaku tidak menganggapnya sebagai hal yang penting. "Itu hak BLI, dan kewenangan mengeluarkan ijin kan dari kami. Yang jelas tunggu saja, mungkin ijin akan kami keluarkan dan mungkin saja tidak," tegas Rastra.

0 komentar: